Berapa Gaji Resmi Anggota DPR dan Presiden di Indonesia?

Berapa Gaji Resmi Anggota DPR dan Presiden di Indonesia?

Pada akhir Agustus 2025 kembali terjadi demo besar-besaran yang menuntut dibubarkannya DPR yang dinilai gaji DPR terlalu besar dan tidak sebanding dengan kinerja mereka.

Agar kita lebih paham tentang gaji resmi anggota DPR dan juga Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, pada artikel ini dijelaskan berapa besaran gaji reminya.

1. Gaji Presiden Indonesia

Gaji pokok presiden Indonesia per bulannya adalah Rp 30.240.000. Sementara tunjangannya adalah Rp 32.500.000. Jadi, total yang diterima presiden setiap bulannya mencapai Rp 62.740.000.

Penghitungan gaji presiden diatur dalam Undang-Undang Pasal 2 Nomor 7 Tahun 1978. Dalam aturan tersebut dijelaskan, gaji pokok presiden dihitung dari Gaji pokok tertinggi pejabat negara Indonesia, yaitu Rp 5.040.000 dikalikan 6.

Berikut rincian gaji Presiden Prabowo Subianto:

  • Gaji Presiden Indonesia: Rp 30.240.000
  • Tunjangan Presiden Indonesia: Rp 32.500.000
  • Total yang diterima Presiden Indonesia setiap bulan: Rp 62.740.000

Sedangkan Wakil Presiden Indonesia berhak menerima 4 kali gaji pokok pejabat negara, yang berarti gaji pokok Wakil Presiden setiap bulan adalah 4 x Rp 5.040.000 = Rp 20.160.000

Berikut adalah rincian gaji Wakil Presiden Indonesia:

  • Gaji Wakil Presiden Indonesia: Rp 20.160.000
  • Tunjangan Wakil Presiden Indonesia: Rp 20.000.000
  • Total yang diterima Wakil Presiden Indonesia setiap bulan: Rp 40.160.000

Fasilitas Presiden dan Wakil Presiden

Selain gaji dan tunjangan, Presiden Indonesia, Prabowo Subianto dan wakilnya, juga berhak atas berbagai fasilitas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978.

Fasilitas ini diberikan untuk mendukung kelancaran tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden dalam memimpin negara selama lima tahun ke depan.

Berikut adalah fasilitas Presiden Indonesia dan wakilnya:
  • Tunjangan jabatan.
  • Kendaraan dinas lengkap dengan sopir.
  • Rumah dinas beserta perlengkapannya.
  • Paspampres untuk keamanan.
  • Biaya perawatan kesehatan untuk Presiden, Wakil Presiden, dan keluarga.
  • Seluruh biaya operasional terkait tugas negara.
  • Biaya rumah tangga selama masa jabatan.

Berapa Gaji Resmi Anggota DPR dan Presiden di Indonesia?
Sumber gambar: TVR

2. Gaji DPR RI

Gaji pokok anggota DPR RI yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Dalam aturan tersebut, gaji pokok per bulan diatur berdasarkan jabatan:
  • Ketua DPR Rp 5.040.000
  • Wakil ketua DPR Rp 4.620.000
  • Anggota DPR Rp 4.200.000
Jadi gaji pokok anggota DPR kalau berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 di atas tentu sangat kecil, maka dari itu muncullah berbagai macam tunjangan yang jumlahnya bisa berlipat ganda dari gaji pokok.

Berikut tunjangan per bulan anggota DPR yang diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015:

1. Tunjangan melekat anggota DPR

  • Tunjangan istri/suami Rp 420.000
  • Tunjangan anak Rp 168.000
  • Uang sidang/paket Rp 2.000.000
  • Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
  • Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa
  • Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813

2. Tunjangan lain anggota DPR

  • Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000
  • Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000
  • Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
  • Asisten anggota Rp 2.250.000

Jika dijumlahkan semua, maka seorang anggota DPR dapat membawa pulang uang setidaknya sebesar Rp 54.051.903 per bulan di luar tunjangan rumah 50 juta, uang perjalanan dinas, dan dana ke daerah pemilihan yang dulu dikenal dengan dana aspirasi.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan: "DPR memang paling kreatif untuk menemukan jenis tunjangan baru yang dibebankan kepada negara. Tunjangan reses, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan kunjungan kerja. Sekarang, tunjangan perumahan," kata Lucius.

Sumber: bbc.com