Belakangan ini Pinjaman Online (Pinjol) atau Financial Technlogy (Fintech) begitu marak di Indonesia. Hal ini bukan saja karena promosi Pinjaman Online yang gencar lewat SMS dengan iming-iming menggiurkan tanpa agunan, proses cepat dan persyaratan yang mudah, namun hebohnya pinjaman online saat ini, juga karena munculnya kasus-kasus mengenaskan yang menimpa para nasabah pinjaman online itu sendiri. Mulai dari kasus pencemaran nama baik hingga kasus pelecehan seksual.

Tips Agar Pinjaman Online Aman dan Nyaman

Calon nasabah yang berhasil terpancing dengan umpan kemudahan yang disebar lewat SMS atau promosi lainnya, begitu terjadi kontak akan diperlakukan dengan sangat baik, dengan kata-kata manis bagaikan seorang raja. Namun, begitu kita terlambat membayar utang, kita akan diperlakukan bagaikan seorang budak tanpa harga. 

Kata-kata kasar dan berbagai ancaman mulai datang serta bersiap-siaplah semua teman kita, keluarga, kolega yang semua nomor kontaknya ada di handphone kita, mereka akan segera menerima pesan pengumuman yang disebarkan oleh pihak Pinjaman Online kalau kita punya utang yang belum dibayar.

Dari ribuan pengaduan yang masuk ke kepolisian yang berhubungan dengan pinjaman online, keputusannya hampir tidak ada yang menguntungkan nasabah. Maka dari itu jika kita berniat melakukan pinjaman online, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan dan dilakukan agar kita tidak menjadi korban jebakan bom waktu pinjaman online (Fintech).

Pinjaman Online Mana yang Harus Dipilih

Agar nanti kita tidak menjadi korban akibat perlakuan pihak pinjaman online, sebaiknya anda lebih selektif dalam memilih perusahaan Pinjaman Online. Hal-hal berikut mutlak harus anda lakukan: 




1. Pilih Pinjaman Online Resmi

Pinjaman Online termasuk ke dalam perusahaan jasa keuangan, sehingga secara resmi perusahaan ini harus terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia. Kenyataannya banyak perusahaan jasa Pinjaman Online yang tidak memiliki izin, bahkan ada di antaranya yang tidak terdaftar sama sekali di OJK.

Tips Agar Pinjaman Online Aman dan Nyaman

Jadi untuk melakukan Pinjaman Online yang Aman berdasarkan izin OJK atau pinjaman online yang terdaftar di OJK, silakan kunjungi website resmi OJK, Untuk melihat Daftar Perusahaan Jasa Pinjaman Online yang resmi, silakan KLIK DI SINI. Jika nama Pinjaman Online tersebut tidak terdaftar di OJK, lebih baik batalkan.

Pinjaman Online ilegal biasanya menerapkan bunga lebih tinggi dan yang penting lagi adalah cara penagihan yang dilakukan oleh Pinjaman Online ilegal jika terlambat membayar yang sangat mengerikan.

2. Kalkulasi dengan Cermat Sistem Perhitungan Bunga

Salah satu perbedaan dengan kredit bank konvensional, pinjaman online menawarkan tenor harian. Nasabah tidak perlu mengajukan selama 30 hari, tetapi bisa harian, misalnya 10 hari, 15 hari atau jumlah hari pinjaman lainnya.

Tips Agar Pinjaman Online Aman dan Nyaman

Dengan masa pinjaman harian, peminjam perlu memperhatikan cara perhitungan bunga. Terdapat dua cara perhitungan, yaitu:

  • Bunga flat dengan kewajiban dihitung berdasarkan pokok pinjaman. Misalnya pinjaman Rp 1.000.000,00 selama 30 hari dengan bunga per hari 0.8% maka bunga adalah (0.8% x 30 = 24%) x Rp 1.000.000,00 menjadi Rp 240.000,00
  • Bunga Berbunga (compounding) dengan kewajiban dihitung berdasarkan pokok pinjaman dan bunga pinjaman. 
Sistem perhitungan bunga yang ditawarkan Pinjaman Online berbeda-beda, namun semuanya bohong jika mereka mengatakan bunga rendah. OJK  sendiri menetapkan bunga tertinggi untuk Fintech atau Pinjaman Online ini adalah 0,8% per hari


Pada kenyataannya banyak Jasa Pinjaman Online yang menetapkan suku bunga lebih tinggi dari batasan yang ditetapkan OJK, entah itu Fintech Pinjaman Online ilegal atau mungkin Fintech yang nakal.




3. Perhatikan Besarnya Denda Telat Bayar

Hampir semua jasa Pinjaman Online menerapkan bunga keterlambatan membayar walau sistem yang diterapkan berbeda-beda. Namun serendah apapun dendanya inilah yang kelak akan jadi bumerang bagi kita jika terlambat membayar.

Tips Agar Pinjaman Online Aman dan Nyaman

Sebagai contoh misalkan kita mengajukan pinjaman Rp 2.000.000,00 kepada Pinjaman Online ABC (ilegal) yang menerapkan bunga flat harian sebesar 1,5% sedangkan denda bunga keterlambatan 5%,
Jika 1 hari terlambat, maka yang harus dibayar: 
5% x Rp 2.900.000 = Rp 145.000 + Rp 2.900.000 = Rp 3.045..000

Jika 2 hari terlambat, maka yang harus dibayar: 
5% x Rp 3.045.000 = Rp 152.250 + Rp 3.045.000 = Rp 3.197.250

Dan seterusnya, dan seterusnya

4. Baca dengan Teliti Kondisi dan Perjanjian

Jangan karena terburu-buru ingin pinjaman cair, akhirnya kita tanpa membaca dan mempelajari isi perjanjian langsung beri tanda ceklist dan klik SETUJU. Sebaiknya luangkan waktu sejenak untuk mengkaji isi perjanjian, terutama yang menyangkut:

  • Besarnya Suku bunga
  • Sistem denda keterlambatan
  • Prosedur cara penagihan
  • Sejauh mana otoritas penarikan data ponsel milik kita
  • Bagaimana prosedur cara komplain
  • dan hal-hal penting lainnya
Tips Agar Pinjaman Online Aman dan Nyaman

Jika ada hal-hal yang tidak kita pahami, kita berhak bertanya dan berhak tahu semua permasalahan yang menyangkut hak konsumen.


5. Layanan Konsumen Pinjaman Online

Ini penting diperhatikan, apakah perusahaan jasa pinjaman online tersebut memiliki layanan konsumen yang jelas, seperti:
  • Nama resmi perusahaan (PT) 
  • Alamat kantor yang jelas
  • Aplikasi dan website resmi
  • Nomor telepon kantor (telepon kabel, bukan celullar)
  • Email perusahaan bukan email gratisan
  • Layanan Chat
Tips Agar Pinjaman Online Aman dan Nyaman

Hal-hal tersebut sangat penting bagi kita sebagai konsumen untuk diketahui demi keamanan dan kenyamanan proses selama kita berutang pada perusahaan pinjaman online.




Cara Mengajukan Pinjaman Online yang Aman dan Nyaman

Hampir semua pinjaman online yang ada saat ini tidak satu pun yang masuk dalam kategori suku bunga rendah atau pinjaman lunak. Kenapa orang mau melakukan pinjaman online, karena kelebihan yang dimiliki pinjaman online yaitu proses cepat, persyaratan ringan dan tanpa agunan.

Agar kita tidak menjadi korban teror, pencemaran nama baik atau pelecehan diri dari pihak pemberi pinjaman, hal-hal berikut wajib dan mutlak harus anda lakukan:

1. Pastikan Kita Mampu Membayar

Kita harus yakin benar bahwa pada saat sehari atau dua hari sebelum tanggal jatuh tempo pinjaman, kita sudah memiliki uang yang cukup untuk membayar. Sebab sehari sebelum tanggal jatuh tempo pihak pinjaman online akan segera memberi peringatan melalui pesan SMS atau pun WhatsApp.

Tips Agar Pinjaman Online Aman dan Nyaman

Jika kita belum juga membayar, maka pada hari tanggal jatuh tempo pihak pinjaman online akan menyebar peringatan kepada semua orang yang nomor kontaknya ada pada handphone kita, bahwa kita punya utang yang belum dibayar.

Sehari setelah lewat jatuh tempo selain informasi pinjaman kita disebar kepada orang lain, Sistem denda atau bunga keterlambatan mulai berlaku.

Jadi agar privasi kita tidak diketahui orang lain, segera lakukan pembayaran maksimal sehari sebelum jatuh tempo.

2. Pinjamlah Hanya Sesuai Kebutuhan

Bagi nasabah yang pernah meminjam kemudian pembayarannya lancar, biasanya pihak pinjaman online akan menawarkan jumlah pinjaman yang lebih besar dari yang sebelumnya. Jika kita berniat mengajukan pinjaman lagi karena ada kebutuhan yang amat sangat mendesak, ajukan jumlah nominal yang hanya kita butuhkan.

Jangan kena bujuk rayu Pihak Pinjaman Online dengan penawaran jumlah pinjaman yang lebih besar, karena semakin besar jumlah pinjaman kita peluang untuk terjerat semakin besar. Dan jangan pernah berfikir ingin memiliki uang pegangan. Tindakan yang teramat bodoh jika kita berfikir ingin memiliki uang pegangan dengan cara pinjaman online ini.





3. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang

Banyak di antara nasabah yang mengajukan pinjaman ke Jasa Pinjaman Online "A" karena cuma untuk menutupi utang ke Pinjaman Online "B" dan untuk menutupi utang ke Pinjaman Online "B" pinjam lagi ke Pinjaman Online "C".

Tips Agar Pinjaman Online Aman dan Nyaman

Bila hal itu dilakukan sama artinya dengan kita akan menjerumuskan diri ke lubang yang paling dalam, sebab dengan cara ini utang kita akan semakin membengkak dan terus membengkak yang akhirnya akan meledak menjadi malapetaka bagi kita.

4. Jangan Pernah buat Masalah dengan Pinjaman Online

Jika pinjaman online kita bermasalah karena tidak dilunasi, kita akan diteror terus menerus, dipermalukan dan kita akan diperkarakan pada kepolisian. Lebih celakanya lagi nama dan identitas kita akan masuk dalam daftar hitam orang yang menunggak utang di OJK.

Akibatnya bila suatu saat nanti kita mengajukan pinjaman online lagi ke perusahaan jasa pinjaman online lainnya kemungkinan akan ditolak, bahkan pada bank konvensional pun sama akan sulit untuk disetujui.

Demikian 9 tips yang harus dipahami jika berniat melakukan pinjaman online. Semoga informasi ini bermanfaat. Terimakasih sudah mampir ke www.bosstutorial.com






Belakangan ini Pinjaman Online (Pinjol) atau Financial Technlogy (Fintech) begitu marak di Indonesia. Hal ini bukan saja karena promosi Pinjaman Online yang gencar lewat SMS dengan iming-iming menggiurkan tanpa agunan, proses cepat dan persyaratan yang mudah, namun hebohnya pinjaman online saat ini, juga karena munculnya kasus-kasus mengenaskan yang menimpa para nasabah pinjaman online itu sendiri. Mulai dari kasus pencemaran nama baik hingga kasus pelecehan seksual.

Tips Agar Pinjaman Online Aman dan Nyaman

Calon nasabah yang berhasil terpancing dengan umpan kemudahan yang disebar lewat SMS atau promosi lainnya, begitu terjadi kontak akan diperlakukan dengan sangat baik, dengan kata-kata manis bagaikan seorang raja. Namun, begitu kita terlambat membayar utang, kita akan diperlakukan bagaikan seorang budak tanpa harga. 

Kata-kata kasar dan berbagai ancaman mulai datang serta bersiap-siaplah semua teman kita, keluarga, kolega yang semua nomor kontaknya ada di handphone kita, mereka akan segera menerima pesan pengumuman yang disebarkan oleh pihak Pinjaman Online kalau kita punya utang yang belum dibayar.

Dari ribuan pengaduan yang masuk ke kepolisian yang berhubungan dengan pinjaman online, keputusannya hampir tidak ada yang menguntungkan nasabah. Maka dari itu jika kita berniat melakukan pinjaman online, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan dan dilakukan agar kita tidak menjadi korban jebakan bom waktu pinjaman online (Fintech).

Pinjaman Online Mana yang Harus Dipilih

Agar nanti kita tidak menjadi korban akibat perlakuan pihak pinjaman online, sebaiknya anda lebih selektif dalam memilih perusahaan Pinjaman Online. Hal-hal berikut mutlak harus anda lakukan: 




1. Pilih Pinjaman Online Resmi

Pinjaman Online termasuk ke dalam perusahaan jasa keuangan, sehingga secara resmi perusahaan ini harus terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia. Kenyataannya banyak perusahaan jasa Pinjaman Online yang tidak memiliki izin, bahkan ada di antaranya yang tidak terdaftar sama sekali di OJK.

Tips Agar Pinjaman Online Aman dan Nyaman

Jadi untuk melakukan Pinjaman Online yang Aman berdasarkan izin OJK atau pinjaman online yang terdaftar di OJK, silakan kunjungi website resmi OJK, Untuk melihat Daftar Perusahaan Jasa Pinjaman Online yang resmi, silakan KLIK DI SINI. Jika nama Pinjaman Online tersebut tidak terdaftar di OJK, lebih baik batalkan.

Pinjaman Online ilegal biasanya menerapkan bunga lebih tinggi dan yang penting lagi adalah cara penagihan yang dilakukan oleh Pinjaman Online ilegal jika terlambat membayar yang sangat mengerikan.

2. Kalkulasi dengan Cermat Sistem Perhitungan Bunga

Salah satu perbedaan dengan kredit bank konvensional, pinjaman online menawarkan tenor harian. Nasabah tidak perlu mengajukan selama 30 hari, tetapi bisa harian, misalnya 10 hari, 15 hari atau jumlah hari pinjaman lainnya.

Tips Agar Pinjaman Online Aman dan Nyaman

Dengan masa pinjaman harian, peminjam perlu memperhatikan cara perhitungan bunga. Terdapat dua cara perhitungan, yaitu:

  • Bunga flat dengan kewajiban dihitung berdasarkan pokok pinjaman. Misalnya pinjaman Rp 1.000.000,00 selama 30 hari dengan bunga per hari 0.8% maka bunga adalah (0.8% x 30 = 24%) x Rp 1.000.000,00 menjadi Rp 240.000,00
  • Bunga Berbunga (compounding) dengan kewajiban dihitung berdasarkan pokok pinjaman dan bunga pinjaman. 
Sistem perhitungan bunga yang ditawarkan Pinjaman Online berbeda-beda, namun semuanya bohong jika mereka mengatakan bunga rendah. OJK  sendiri menetapkan bunga tertinggi untuk Fintech atau Pinjaman Online ini adalah 0,8% per hari


Pada kenyataannya banyak Jasa Pinjaman Online yang menetapkan suku bunga lebih tinggi dari batasan yang ditetapkan OJK, entah itu Fintech Pinjaman Online ilegal atau mungkin Fintech yang nakal.




3. Perhatikan Besarnya Denda Telat Bayar

Hampir semua jasa Pinjaman Online menerapkan bunga keterlambatan membayar walau sistem yang diterapkan berbeda-beda. Namun serendah apapun dendanya inilah yang kelak akan jadi bumerang bagi kita jika terlambat membayar.

Tips Agar Pinjaman Online Aman dan Nyaman

Sebagai contoh misalkan kita mengajukan pinjaman Rp 2.000.000,00 kepada Pinjaman Online ABC (ilegal) yang menerapkan bunga flat harian sebesar 1,5% sedangkan denda bunga keterlambatan 5%,
Jika 1 hari terlambat, maka yang harus dibayar: 
5% x Rp 2.900.000 = Rp 145.000 + Rp 2.900.000 = Rp 3.045..000

Jika 2 hari terlambat, maka yang harus dibayar: 
5% x Rp 3.045.000 = Rp 152.250 + Rp 3.045.000 = Rp 3.197.250

Dan seterusnya, dan seterusnya

4. Baca dengan Teliti Kondisi dan Perjanjian

Jangan karena terburu-buru ingin pinjaman cair, akhirnya kita tanpa membaca dan mempelajari isi perjanjian langsung beri tanda ceklist dan klik SETUJU. Sebaiknya luangkan waktu sejenak untuk mengkaji isi perjanjian, terutama yang menyangkut:

  • Besarnya Suku bunga
  • Sistem denda keterlambatan
  • Prosedur cara penagihan
  • Sejauh mana otoritas penarikan data ponsel milik kita
  • Bagaimana prosedur cara komplain
  • dan hal-hal penting lainnya
Tips Agar Pinjaman Online Aman dan Nyaman

Jika ada hal-hal yang tidak kita pahami, kita berhak bertanya dan berhak tahu semua permasalahan yang menyangkut hak konsumen.


5. Layanan Konsumen Pinjaman Online

Ini penting diperhatikan, apakah perusahaan jasa pinjaman online tersebut memiliki layanan konsumen yang jelas, seperti:
  • Nama resmi perusahaan (PT) 
  • Alamat kantor yang jelas
  • Aplikasi dan website resmi
  • Nomor telepon kantor (telepon kabel, bukan celullar)
  • Email perusahaan bukan email gratisan
  • Layanan Chat
Tips Agar Pinjaman Online Aman dan Nyaman

Hal-hal tersebut sangat penting bagi kita sebagai konsumen untuk diketahui demi keamanan dan kenyamanan proses selama kita berutang pada perusahaan pinjaman online.




Cara Mengajukan Pinjaman Online yang Aman dan Nyaman

Hampir semua pinjaman online yang ada saat ini tidak satu pun yang masuk dalam kategori suku bunga rendah atau pinjaman lunak. Kenapa orang mau melakukan pinjaman online, karena kelebihan yang dimiliki pinjaman online yaitu proses cepat, persyaratan ringan dan tanpa agunan.

Agar kita tidak menjadi korban teror, pencemaran nama baik atau pelecehan diri dari pihak pemberi pinjaman, hal-hal berikut wajib dan mutlak harus anda lakukan:

1. Pastikan Kita Mampu Membayar

Kita harus yakin benar bahwa pada saat sehari atau dua hari sebelum tanggal jatuh tempo pinjaman, kita sudah memiliki uang yang cukup untuk membayar. Sebab sehari sebelum tanggal jatuh tempo pihak pinjaman online akan segera memberi peringatan melalui pesan SMS atau pun WhatsApp.

Tips Agar Pinjaman Online Aman dan Nyaman

Jika kita belum juga membayar, maka pada hari tanggal jatuh tempo pihak pinjaman online akan menyebar peringatan kepada semua orang yang nomor kontaknya ada pada handphone kita, bahwa kita punya utang yang belum dibayar.

Sehari setelah lewat jatuh tempo selain informasi pinjaman kita disebar kepada orang lain, Sistem denda atau bunga keterlambatan mulai berlaku.

Jadi agar privasi kita tidak diketahui orang lain, segera lakukan pembayaran maksimal sehari sebelum jatuh tempo.

2. Pinjamlah Hanya Sesuai Kebutuhan

Bagi nasabah yang pernah meminjam kemudian pembayarannya lancar, biasanya pihak pinjaman online akan menawarkan jumlah pinjaman yang lebih besar dari yang sebelumnya. Jika kita berniat mengajukan pinjaman lagi karena ada kebutuhan yang amat sangat mendesak, ajukan jumlah nominal yang hanya kita butuhkan.

Jangan kena bujuk rayu Pihak Pinjaman Online dengan penawaran jumlah pinjaman yang lebih besar, karena semakin besar jumlah pinjaman kita peluang untuk terjerat semakin besar. Dan jangan pernah berfikir ingin memiliki uang pegangan. Tindakan yang teramat bodoh jika kita berfikir ingin memiliki uang pegangan dengan cara pinjaman online ini.





3. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang

Banyak di antara nasabah yang mengajukan pinjaman ke Jasa Pinjaman Online "A" karena cuma untuk menutupi utang ke Pinjaman Online "B" dan untuk menutupi utang ke Pinjaman Online "B" pinjam lagi ke Pinjaman Online "C".

Tips Agar Pinjaman Online Aman dan Nyaman

Bila hal itu dilakukan sama artinya dengan kita akan menjerumuskan diri ke lubang yang paling dalam, sebab dengan cara ini utang kita akan semakin membengkak dan terus membengkak yang akhirnya akan meledak menjadi malapetaka bagi kita.

4. Jangan Pernah buat Masalah dengan Pinjaman Online

Jika pinjaman online kita bermasalah karena tidak dilunasi, kita akan diteror terus menerus, dipermalukan dan kita akan diperkarakan pada kepolisian. Lebih celakanya lagi nama dan identitas kita akan masuk dalam daftar hitam orang yang menunggak utang di OJK.

Akibatnya bila suatu saat nanti kita mengajukan pinjaman online lagi ke perusahaan jasa pinjaman online lainnya kemungkinan akan ditolak, bahkan pada bank konvensional pun sama akan sulit untuk disetujui.

Demikian 9 tips yang harus dipahami jika berniat melakukan pinjaman online. Semoga informasi ini bermanfaat. Terimakasih sudah mampir ke www.bosstutorial.com



Thanks for reading: 9 Tips Agar Pinjaman Online Aman dan Nyaman